KEBIJAKAN MONETER
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan, karena atas rahmatnya kami dapat
menyelesaikan makalah ini yang berjudul. ”Kebijakan Moneter”. Adapun tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas matakuliah “Pengantar
Ilmu Ekonomi”.
Kami
menyadari bahwa pada penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan.
Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik dari dosen yang membaca
makalah ini yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Harapan
kami semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya. Tidak lupa
kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga
terwujudnya makalah ini.
Cirebon,
Desember 2017
Linda Utami, Nur Rachmawati dan Hilda
Halimatusadiyah
DAFTAR ISI
2.3 Instrumen Kebijakan Moneter
............................................4
2.6 Peran Bank Indonesia dalam Kebijakan
Moneter..................9
DAFTAR TABEL
2.3.1 Tabel
jenis kebijakan
.............................................................................5
DAFTAR GAMBAR
2.5.1 Gambar Penjelasan soal politik rasio cadangan wajib
.......................... 6
BAB I
PENDAHULUAN
BAB I PENDAHULUAN
Pertumbuhan
ekonomi merupakan suatu gambaran mengenai dampak kebijakan pemerintah yang
dilaksanakan khususnya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakam laju
pertumbuhan yang dibentuk dari berbagai macam sektor ekonomi yang secara tidak
langsung menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang terjadi.
Untuk dapat
mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi stabil tidaklah pekerjaan yang
mudah untuk dilaksanakan, ini ibaratnya mata uang 2 sisi, kadang dicapai
pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi tidak stabil. Untuk mencapai inilah
diperlukan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter
bertujuan mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau
diinginkan. Kondisi-kondisi tersebut diukur dengan menggunakan
indicator-indikator makro utama seperti terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang
baik, stabilitas harga umum yang terkendali, dan menurunnya tingkat
pengangguran.
Sesuai dengan
kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yang kegiatannya bertumpu pada aset
keuangan kredit perbankan, maka pemerintah perlu melaksanakan kebijakan moneter
melalui pengelolaan atau pengaturan system perkreditan secara dinamis, sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi struktur potensi ekonomi masyarakat daerah
(resource base) yang akan digerakkan.
1. Apa yang di maksud dengan
kebijakan moneter?
2. Apa saja tujuan kebijakan
moneter?
3. Apa saja instrumen kebijakan
moneter?
4. Apa saja jenis-jenis kebijakan
moneter?
5. Apa saja fungsi kebijakan
moneter?
6. Apa saja peranan Bank
Indonesia dalam Kebijakan Ekonomi Monoter?
7. Bagaimana pengaruh kebijakan
moneter dalam perekonomian?
8. Apa saja peranan kebijaksanaan
moneter?
1.3 Tujuan
1. Untuk memahami seluk beluk
kebijakan moneter.
2. Mengetahui pengaruh kebijakan
moneter dalam kegiatan perekonomian.
3. Mengetahui peranan kebijaksaan
moneter.
1.4 Manfaat
1. Bagi masyarakat dapat mengetahui
peranan, pengaruh kebijakan moneter sehingga dapat melakukan kegiatan dalam
perekonomian dengan baik dan benar.
2. Bagi penulis mengetahui
peranan, pengaruh kebijakan moneter dan dapat di gunakan sebagai bahan
pertimbangan dalam membuat makalah berikutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kebijakan Moneter
Pengertian Kebijakan
Moneter Secara Umum adalah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank
Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan
daya beli uang. Kebijakan berasal dari kata bijak, ditambah dengan imbuhan
ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya keuangan
atau mengenai keuangan. Jadi, menurut artinya katanya kebijakan moneter adalah
kepandaian mengenai keuangan (Anonim, 2015)
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah
dibidang keuangan yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam
masyarakat. Pemerintah selalu mengusahakan agar selalu ada keseimbangan yang
danamis antara jumlah uang yang beredar dengan barang dan jasa dalam masyrakat.
Dengan demikian maka kemakmuran rakyat akan meningkat.
2.2 Tujuan Kebijakan Moneter
b. Menjaga kestabilan harga, artinya harga suatu barang
merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang
yang tersedia di pasar
c. Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of
exchange) dalam perekonomian.
d. Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas
perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
e. Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai
pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
f. Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak
dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
g. Meningkatkan kesempatan kerja. Pada saat perekonomian
stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan
jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga
memperluas kesempatan kerja masyarakat.
h. Memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat. Hal ini
dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar
negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
2.3 Instrumen Kebijakan Moneter
Terdapat 4 instrumen pokok kebijakan
moneter :
1. Politik Pasar Terbuka
Politik pasar
terbuka merupakan kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam rangka
menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau
membeli surat-surat berharga pemerintah (government securities). Surat-surat
berharga pemerintah diantaranya adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia), SBPU
(Surat Berharga Pasar Uang), saham, dan obligasi.
Jika
pemerintah ingin mengurangi jumlah uang
yang beredar maka pemerintah akan
menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Dengan menjual SBI, uang
dari masyarakat akan tertarik masuk ke bank sehingga diharapkan jumlah uang
beredar berkurang. SBI hanya dijual oleh bank sentral.
Namun, jika pemerintah ingin menambah jumlah uang
beredar maka pemerintah akan membeli surat berharga. Dengan membeli SBI,
pemerintah akan mengeluarkan uang kepada masyarakat dalam pembeliannya sehingga
terjadilah penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
( Tabel 2.3.1 Jenis Kebijakan )
2. Politik
Diskonto (Discount Rate)
Politik diskonto
adalah kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam pengaturan jumlah uang
yang beredar dengan memainkan tingkat suku bunga. Tingkat bunga pada tiap-tiap
bank umum akan dipengaruhi oleh tingkat
bunga bank sentral. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga
harus meminjam ke bank sentral.
Jika pemerintah
akan menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah menurunkan tingkat suku
bunga bank sentral. Dengan begitu, minat masyarakat untuk menabung di bank pun
berkurang. Sehingga, jumlah uang yang beredar bertambah. Selain itu, juga
mengakibatkan suku bunga kredit turun dan mengakibatkan masyarakat banyak
tertarik untuk mengajukan pinjaman ke bank.
Serta
sebaliknya, jika pemerintah akan mengurangi jumlah uang yang beredar maka
pemerintah akan menaikkan tingkat bunga. Sehingga, hasrat masyarakat untuk
menabung di bank pun tinggi yang mengakibatkan jumlah uang yang beredar di
masyarakat berkurang. Selain itu, kenaikan suku bunga tabungan akan
meningkatkan suku bunga kredit. Dengan naiknya suku bunga kredit, masyarakat
akan enggan untuk mengajukan kredit.
3. Politik Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio)
Rasio cadangan
wajib adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang
yang beredar dengan cara menaikan atau menurunkan cadangan minimum yang harus
dipenuhi oleh bank umum dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada
masyarakat.
Ketika
pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah menurunkan
rasio cadangan wajib. Jika bank sentral menurunkan cadangan kas, berarti bank
sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dalam hal ini bank-bank umum
diberi kesempatan untuk dapat mengedarkan uang lebih banyak.
Sebaliknya,
ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah
menaikkan rasio cadangan wajib. Hal ini terjadi karena dengan naiknya cadangan
kas berarti bank umum harus lebih banyak menahan uang tunai untuk tidak
diedarkan.
(Gambar 2.3.2)
4. Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit
selektif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian atau
tidaknya suatu kredit. Kredit selektif ini dilakukan dengan cara menentukan
syarat-syarat kredit yang dikenal dengan 5C. Pada saat pemerintah ingin
menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan melonggarkan pemberian
kredit. Namun, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka
pemerintah akan mengetatkan pemberian kredit.
Selain instrumen
di atas, ada beberapa instrumen lain yang dipergunakan oleh pemerintah dalam
melaksanakan kebijakan moneter, diantaranya :
1.
Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Imbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan cara memberi
imbauan kepada para pelaku ekonomi. Contohnya, menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar.
2.
Politik Saneering
Bank Indonesia
memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan
ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank
Indonesia. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara
pengguntingan (pemotongan) uang disebut dengan politik saneering.
Politik
saneering diterapkan ketika terjadi hiperinflasi. Instrumen ini pernah
dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965. Pada saat itu, dilakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1.
Hal ini dilakukan untuk menyehatkan kembali nilai uang yang sudah jatuh.
3.
Devaluasi
Devaluasi adalah
kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
4.
Revaluasi
Revaluasi adalah
kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap
mata uang asing.
2.4 Jenis-jenis Kebijakan Moneter
1. Kebijakan Moneter Ekspansif
(Monetary Expansive Policy)
Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan
dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk
mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan
masyarakat). Kebijakan ini diterapkan pada saat perekonomian mengalami resesi
atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif ini disebut juga sebagai kebijakan
moneter longgar (easy monetary policy). Penerapan kebijakan ini seperti :
a. Politik
diskonto (penurunan tingkat suku bunga)
b. Politik
pasar terbuka (pembelian surat-surat berharga, misalnya saham dan obligasi).
c. Politik
cash ratio (penurunan cadangan kas)
d. Politik
kredit selektif (pemberian kredit longgar)
2. Kebijakan Moneter Kontraktif
(Monetary Kontractive Policy)
Kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan yang dilakukan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga
dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). Kebijakan ini dapat diterapkan berupa :
a. Politik diskonto (peningkatan suku bunga)
b. Politik pasar terbuka (penjualan surat berharga)
c. Politik cash ratio (peningkatan cadangan kas)
d. Politik kredit selektif (pengetatan pemberian
kredit)
2.5 Fungsi Kebijakan Moneter
1. Menjaga
iklim investasi di suatu negara;
2. Membuka
luas lapangan pekerjaan;
3. Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi yang stabil;
4. Meningkatkan
neraca pembayaran;
5. Mempertahankan
kestabilan nilai tukar mata uang;
6. Memperbaiki
kestabilan harga barang dan jasa;
7. Menurunkan
laju inflasi.
2.6 Peran Bank Indonesia dalam
Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal
7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah
antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang
tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan
kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan
moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang
mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam
mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia
juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar
yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan
kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang
beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran
moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar
terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.
Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan
Prinsip Syariah.
2.7 Pengaruh Kebijakan Moneter dalam Perekonomian
Kebijakan-kebijakan
pada moneter di suatu negara sangat terbatas operasinya, terlebih di
negara-negara yang sedang berkembang. Beberapa alasan dikemukakan untuk
menjelaskan keterbatasan operasi kebijakan-kebijakan pada moneter, antara lain
sebagai berikut:
a. Sempitnya ruang lingkup pasar uang.
b. Berkembangnya lembaga-lembaga keuangan nonbank
di negara sedang berkembang.
c. Banyaknya bank-bank umum yang mempunyai
kelebihan dana.
d. Banyaknya bank-bank asing yang mendapatkan
kemudahan serta prioritas untuk terhindar dari kebijakan-kebijakan moneter.
2.8 Peranan Kebijaksanaan Moneter
Kebijaksanaan
moneter itu bagaikan “dawai gitar” karena dapat ditarik untuk meredam inflasi
tetapi tidak dapat ditekan (dorong) untuk mengatasi resesi. Karena hal itu,
oleh Keynes ditawarkan secara simultan penjelasan tentang arti pentik
kebijaksanaan moneter dimana diharapkan mampu meredam depresi.
Sebagaimana diketahui bahwa kebijaksanaan moneter
merupakan salah satu bagian integral dari kebijaksanaan ekonomi makro. Oleh
sebab itu kebijaksanaan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran
ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan dan keseimbangan neraca pembayaran. Tentunya, semua
sasaran tersebut perlu dicapai secara serempak dan maksimal. Atau dengan
perkataan lain melalui kebijakan moneter diharapkan dapat dicapai pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, tingkat pengangguran dan inflasi yang rendah serta
perkembangan keseimbangan neraca pembayaran yang mantap.
Kebijakan diharapkan mampu mempercepat proses
pembangunan dan mengatasi maalah inflasi. Berikut adalah pembahasannya.
a.
Membantu mempercepat proses pembangunan.
Hal ini dilakukan dengan menghimpun dan
mengerahkan dana untuk membentuk modal disektor-sektor ekonomi strategis.
Sektor tersebut meliputi pertanian maupun industri. Hal itu memperluas
kesempatan kerja dan proses pembangunan
b.
Menciptakan penawaran uang yang cukup
Kebijakan moneter dilakukan untuk memengaruhi
jumlah uang yang beredar. Inflasi, terjadi karena pengeluaran masyarakat lebih
dari penawaran barang. Untuk mengatasinya, penawaran uang harus dikurangi
melalui penghematan pengeluaran agregat sehingga pengeluaran akan keseimbangan
dengan penawaran barang.
BAB III
PENUTUP
BAB III PENUTUP
Dari penjelasan
diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter
adalah kebijakan pemerintah yang menyangkut tentang pengaturan jumlah uang yang
beredar dan penawaran uang pada suatu negara. Terdapat dua jenis kebijakan
moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif (easy moneter policy) dan kebijakan
moneter konstraktif (tight moneter policy). Dalam penerapan kebijakan moneter,
pemerintah memakai beberapa instrumen antara lain politik diskonto, politik
cash ratio, politik kredit selektif, politik pasar terbuka, politik saneering,
revaluasi, dan devaluasi.
Tujuan utama
kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi suatu negara. Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia bersama pemerintah membuat keputusan dengan
menggunakan instrumen kebijakan moneter dalam mengatasi masalah perekonomian
yang ada di Indonesia. Semua itu diupayakan agar tercapainya stabilisasi
ekonomi, antara lain kesempatan kerja, kestabilan harga, dan neraca pembayaran
Internasional.
3.2 Saran
Dari
makalah yang telah kami buat, tentunya masih banyak kesalahan dan kekurangan.
Kami banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang
membangun demi sempurnanya makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar