KEBIJAKAN MONETER

KATA PENGANTAR

      Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan, karena atas rahmatnya kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul. ”Kebijakan Moneter”. Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas matakuliah “Pengantar Ilmu Ekonomi”.
      Kami menyadari bahwa pada penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik dari dosen yang membaca makalah ini yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
      Harapan kami semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga terwujudnya makalah ini.


Cirebon,  Desember  2017

Linda Utami, Nur Rachmawati dan Hilda Halimatusadiyah








DAFTAR ISI



     2.3 Instrumen Kebijakan Moneter ............................................4
2.6 Peran Bank Indonesia dalam Kebijakan Moneter..................9








DAFTAR TABEL


2.3.1 Tabel jenis kebijakan .............................................................................5

DAFTAR GAMBAR


2.5.1 Gambar Penjelasan soal politik rasio cadangan wajib .......................... 6
     

                       













BAB I
PENDAHULUAN

BAB I PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu gambaran mengenai dampak kebijakan pemerintah yang dilaksanakan khususnya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakam laju pertumbuhan yang dibentuk dari berbagai macam sektor ekonomi yang secara tidak langsung menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang terjadi.
Untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi stabil tidaklah pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan, ini ibaratnya mata uang 2 sisi, kadang dicapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi tidak stabil. Untuk mencapai inilah diperlukan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter bertujuan mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau diinginkan. Kondisi-kondisi tersebut diukur dengan menggunakan indicator-indikator makro utama seperti terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang baik, stabilitas harga umum yang terkendali, dan menurunnya tingkat pengangguran.
Sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yang kegiatannya bertumpu pada aset keuangan kredit perbankan, maka pemerintah perlu melaksanakan kebijakan moneter melalui pengelolaan atau pengaturan system perkreditan secara dinamis, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi struktur potensi ekonomi masyarakat daerah (resource base) yang akan digerakkan.
1.      Apa yang di maksud dengan kebijakan moneter?
2.      Apa saja tujuan kebijakan moneter?
3.      Apa saja instrumen kebijakan moneter?
4.      Apa saja jenis-jenis kebijakan moneter?
5.      Apa saja fungsi kebijakan moneter?
6.      Apa saja peranan Bank Indonesia dalam Kebijakan Ekonomi Monoter?
7.      Bagaimana pengaruh kebijakan moneter dalam perekonomian?
8.      Apa saja peranan kebijaksanaan moneter?

1.3 Tujuan

1.    Untuk memahami seluk beluk kebijakan moneter.
2.    Mengetahui pengaruh kebijakan moneter dalam kegiatan perekonomian.
3.    Mengetahui peranan kebijaksaan moneter.

1.4 Manfaat

1.    Bagi masyarakat dapat mengetahui peranan, pengaruh kebijakan moneter sehingga dapat melakukan kegiatan dalam perekonomian dengan baik dan benar.
2.    Bagi penulis mengetahui peranan, pengaruh kebijakan moneter dan dapat di gunakan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat makalah berikutnya.












BAB II
PEMBAHASAN

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kebijakan Moneter

      Pengertian Kebijakan Moneter Secara Umum adalah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya beli uang. Kebijakan berasal dari kata bijak, ditambah dengan imbuhan ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya keuangan atau mengenai keuangan. Jadi, menurut artinya katanya kebijakan moneter adalah kepandaian mengenai keuangan (Anonim, 2015)
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dibidang keuangan yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Pemerintah selalu mengusahakan agar selalu ada keseimbangan yang danamis antara jumlah uang yang beredar dengan barang dan jasa dalam masyrakat. Dengan demikian maka kemakmuran rakyat akan meningkat.

2.2 Tujuan Kebijakan Moneter

      b. Menjaga kestabilan harga, artinya harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar
      c. Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
      d. Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
      e. Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
      f. Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
      g. Meningkatkan kesempatan kerja. Pada saat perekonomian stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
      h. Memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

2.3 Instrumen Kebijakan Moneter
      Terdapat 4 instrumen pokok kebijakan moneter :
1.     Politik Pasar Terbuka
Politik pasar terbuka merupakan kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam rangka menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga pemerintah (government securities). Surat-surat berharga pemerintah diantaranya adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia), SBPU (Surat Berharga Pasar Uang), saham, dan obligasi.
Jika pemerintah  ingin mengurangi jumlah uang yang beredar  maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Dengan menjual SBI, uang dari masyarakat akan tertarik masuk ke bank sehingga diharapkan jumlah uang beredar berkurang. SBI hanya dijual oleh bank sentral.
Namun,  jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar maka pemerintah akan membeli surat berharga. Dengan membeli SBI, pemerintah akan mengeluarkan uang kepada masyarakat dalam pembeliannya sehingga terjadilah penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
( Tabel 2.3.1 Jenis Kebijakan )

2.     Politik  Diskonto (Discount Rate)
Politik diskonto adalah kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat suku bunga. Tingkat bunga pada tiap-tiap bank umum  akan dipengaruhi oleh tingkat bunga bank sentral. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.
Jika pemerintah akan menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah menurunkan tingkat suku bunga bank sentral. Dengan begitu, minat masyarakat untuk menabung di bank pun berkurang. Sehingga, jumlah uang yang beredar bertambah. Selain itu, juga mengakibatkan suku bunga kredit turun dan mengakibatkan masyarakat banyak tertarik untuk mengajukan pinjaman ke bank.
Serta sebaliknya, jika pemerintah akan mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan menaikkan tingkat bunga. Sehingga, hasrat masyarakat untuk menabung di bank pun tinggi yang mengakibatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang. Selain itu, kenaikan suku bunga tabungan akan meningkatkan suku bunga kredit. Dengan naiknya suku bunga kredit, masyarakat akan enggan untuk mengajukan kredit.
3.    Politik Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.
Ketika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Jika bank sentral menurunkan cadangan kas, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dalam hal ini bank-bank umum diberi kesempatan untuk dapat mengedarkan uang lebih banyak.
Sebaliknya, ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah menaikkan rasio cadangan wajib. Hal ini terjadi karena dengan naiknya cadangan kas berarti bank umum harus lebih banyak menahan uang tunai untuk tidak diedarkan.
                       
(Gambar 2.3.2)
4.     Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian atau tidaknya suatu kredit. Kredit selektif ini dilakukan dengan cara menentukan syarat-syarat kredit yang dikenal dengan 5C. Pada saat pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan melonggarkan pemberian kredit. Namun, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan mengetatkan pemberian kredit.
Selain instrumen di atas, ada beberapa instrumen lain yang dipergunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan kebijakan moneter, diantaranya :
      1.     Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Imbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan cara memberi imbauan kepada para pelaku ekonomi. Contohnya, menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar.
      2.     Politik Saneering
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang disebut dengan politik saneering.
Politik saneering diterapkan ketika terjadi hiperinflasi. Instrumen ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965. Pada saat itu, dilakukan  pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1. Hal ini dilakukan untuk menyehatkan kembali nilai uang yang sudah jatuh.
      3.     Devaluasi
Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
      4.     Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.

2.4 Jenis-jenis Kebijakan Moneter

1.     Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat). Kebijakan ini diterapkan pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif ini disebut juga sebagai kebijakan moneter longgar (easy monetary policy). Penerapan kebijakan ini  seperti :
a.      Politik diskonto (penurunan tingkat suku bunga)
b.     Politik pasar terbuka (pembelian surat-surat berharga, misalnya saham dan obligasi).
c.      Politik cash ratio (penurunan cadangan kas)
d.     Politik kredit selektif (pemberian kredit longgar)
2.     Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Kontractive Policy)
Kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan yang dilakukan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).  Kebijakan ini dapat diterapkan berupa :
a. Politik diskonto (peningkatan suku bunga)
b. Politik pasar terbuka (penjualan surat berharga)
c. Politik cash ratio (peningkatan cadangan kas)
d. Politik kredit selektif (pengetatan pemberian kredit)
     

2.5 Fungsi Kebijakan Moneter

1.         Menjaga iklim investasi di suatu negara;
2.         Membuka luas lapangan pekerjaan;
3.         Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil;
4.         Meningkatkan neraca pembayaran;
5.         Mempertahankan kestabilan nilai tukar mata uang;
6.         Memperbaiki kestabilan harga barang dan jasa;
7.         Menurunkan laju inflasi.

2.6 Peran Bank Indonesia dalam Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

2.7 Pengaruh Kebijakan Moneter dalam Perekonomian

      Kebijakan-kebijakan pada moneter di suatu negara sangat terbatas operasinya, terlebih di negara-negara yang sedang berkembang. Beberapa alasan dikemukakan untuk menjelaskan keterbatasan operasi kebijakan-kebijakan pada moneter, antara lain sebagai berikut:
a. Sempitnya ruang lingkup pasar uang.
b. Berkembangnya lembaga-lembaga keuangan nonbank di negara sedang berkembang.
c. Banyaknya bank-bank umum yang mempunyai kelebihan dana.
d. Banyaknya bank-bank asing yang mendapatkan kemudahan serta prioritas untuk terhindar dari kebijakan-kebijakan moneter.

2.8 Peranan Kebijaksanaan Moneter

      Kebijaksanaan moneter itu bagaikan “dawai gitar” karena dapat ditarik untuk meredam inflasi tetapi tidak dapat ditekan (dorong) untuk mengatasi resesi. Karena hal itu, oleh Keynes ditawarkan secara simultan penjelasan tentang arti pentik kebijaksanaan moneter dimana diharapkan mampu meredam depresi.
Sebagaimana diketahui bahwa kebijaksanaan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijaksanaan ekonomi makro. Oleh sebab itu kebijaksanaan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan neraca pembayaran. Tentunya, semua sasaran tersebut perlu dicapai secara serempak dan maksimal. Atau dengan perkataan lain melalui kebijakan moneter diharapkan dapat dicapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat pengangguran dan inflasi yang rendah serta perkembangan keseimbangan neraca pembayaran yang mantap.
Kebijakan diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan dan mengatasi maalah inflasi. Berikut adalah pembahasannya.
      a. Membantu mempercepat proses pembangunan.
Hal ini dilakukan dengan menghimpun dan mengerahkan dana untuk membentuk modal disektor-sektor ekonomi strategis. Sektor tersebut meliputi pertanian maupun industri. Hal itu memperluas kesempatan kerja dan proses pembangunan
      b. Menciptakan penawaran uang yang cukup
Kebijakan moneter dilakukan untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar. Inflasi, terjadi karena pengeluaran masyarakat lebih dari penawaran barang. Untuk mengatasinya, penawaran uang harus dikurangi melalui penghematan pengeluaran agregat sehingga pengeluaran akan keseimbangan dengan penawaran barang.




BAB III
PENUTUP

BAB III PENUTUP

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah yang menyangkut tentang pengaturan jumlah uang yang beredar dan penawaran uang pada suatu negara. Terdapat dua jenis kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif (easy moneter policy) dan kebijakan moneter konstraktif (tight moneter policy). Dalam penerapan kebijakan moneter, pemerintah memakai beberapa instrumen antara lain politik diskonto, politik cash ratio, politik kredit selektif, politik pasar terbuka, politik saneering, revaluasi, dan devaluasi.
Tujuan utama kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi suatu negara. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia bersama pemerintah membuat keputusan dengan menggunakan instrumen kebijakan moneter dalam mengatasi masalah perekonomian yang ada di Indonesia. Semua itu diupayakan agar tercapainya stabilisasi ekonomi, antara lain kesempatan kerja, kestabilan harga, dan neraca pembayaran Internasional.

3.2 Saran

      Dari makalah yang telah kami buat, tentunya masih banyak kesalahan dan kekurangan. Kami banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun demi sempurnanya makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA


Komentar